Dekatkan Layanan Hukum, Pengadilan Agama Barabai Gelar Sidang di Luar Gedung di Desa Tabat

  • Feb 13, 2026
  • SAHABAT INFO DESA TABAT

 

 

TABAT, 13 FEBRUARI 2026 – Dalam upaya memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat pedesaan, Pengadilan Agama (PA) Barabai melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Desa Tabat. Langkah ini diambil untuk menjemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu untuk datang langsung ke pusat kabupaten.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara otoritas yudisial dengan pemerintah desa dalam memberikan kepastian hukum bagi warga, terutama terkait administrasi kependudukan dan perkawinan.

Fokus Pelayanan: Legalitas Perkawinan dan Administrasi

Sidang ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala dalam legalitas hukum perkawinan. Agenda utama meliputi:

  • Sidang Isbat Nikah: Bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi untuk mendapatkan kekuatan hukum.

  • Pengurusan Buku Nikah: Sebagai dasar penerbitan dokumen negara yang sah.

  • Konsultasi Hukum: Layanan edukasi terkait hak-hak sipil masyarakat di mata hukum agama dan negara.

 

 

Dukungan Penuh Pemerintah Desa

Acara ini dihadiri dan dikawal langsung oleh seluruh Aparatur Desa Tabat yang membantu memfasilitasi kebutuhan sarana prasarana serta verifikasi berkas awal warga. Kehadiran masyarakat yang berkepentingan terlihat cukup antusias memenuhi area kantor desa sejak pagi hari.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari PA Barabai di desa kami. Dengan adanya sidang di luar gedung ini, warga kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Barabai untuk mendapatkan legalitas yang sangat penting bagi pengurusan administrasi lainnya seperti buku nikah dan legalitas pernikahan," ujar Nurhadi selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Rakyat Desa Tabat.

Keadilan bagi Semua (Justice for All)

Program Sidang di Luar Gedung ini merupakan bagian dari misi besar Pengadilan Agama untuk mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, dan biaya ringan. Bagi warga Desa Tabat, legalitas ini sangat krusial agar mereka dapat mengakses berbagai program bantuan sosial pemerintah dan administrasi kependudukan lainnya tanpa hambatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, di mana satu per satu pemohon menjalani proses persidangan di hadapan majelis hakim yang hadir, hingga memperoleh ketetapan hukum yang sah secara langsung.


Kontak Media:

Pemerintah Desa Tabat 

Email: [desatabat01@gmai.com]

Blog  : [https://desatabat.blogspot.com/]